Dalam beberapa tahun perkembangan penegakan hukum di Indonesia terus mengalami perubahan. Perubahan itu terjadi bertambahnya ilmu pengetahuan manusia dan adanya reformasi. Tapi selain itu budaya dan hukum adat juga mempengaruhi penegakan hukum yang terjadi di Indonesia.
Penegakan hukum di Indonesia masih berantakan alias carut-marut. Selain itu penegakan hukum di Negara kita masih jauh dari kata adil. Hanya beberapa saja penegak hukum yang bersikap adil. Malah lebih banyak yang berlaku curang atau tidak adil. Mereka hanya melihat uangnya saja daripada keadilan yang harus ditegakan. Misalnya para koruptor yang masih saja berkeliaran padahal jelas-jelas telah mengambil uang rakyat. Mereka masih bisa lolos karena uang. Sedangkan pencuri sendal di masjid saja contohnya pasti di penjara. Mereka tidak bebas karena tidak ada uang jaminan. Itulah salah satu contoh penegakan hukum di Indonesia belum adil karena masalah uang.
Budaya penegakan hukum di Indonesia masih di dominasi dengan uang bukan dengan keadilan itu sendiri. Hal ini sangat disayangkan karena dengan ini Indonesia tidak akan bebas dari korupsi. Rakyat pun jadi semakin melarat. Yang punya jabatan lah yang mempunyai kuasa.
Seharusnya budaya yang seperti ini dihilangkan mulai dari diri sendiri. Kalau tidak penegakan hukum di Indonesia bisa saja terus merosot dan lama-lama tidak ada keadilan di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar