Seperti kita ketahui plagiarisme adalah suatu tindakan mencontek atau menjiplak karya milik orang lain tanpa adanya izin dari si pemilik karya tersebut. Misalnya saja dalam hal akademik seperti yang akan saya bahas. Banyak dari kita jika dapat tugas pasti akan mencari bahan tugas itu di internet. Ya itu sangat berguna dalam membantu menyelesaikan tugas tersebut. Tapi beberapa dari kita pasti hanya copy-paste artikel yang sudah ada tanpa adanya pengeditan dan tanpa mencantumkan link dimana kita mengambil artikel tersebut. Boleh saja kita melihat atau mencari informasi dari blog orang lain untuk dijadikan referensi. Tapi harus disertai dengan linknya atau hanya sebagian saja informasi yang diambil tidak semuanya di copy-paste.
Hal ini sangat penting tapi banyak disepelekan oleh para pelajar/mahasiswa. Padahal ini dapat dikategorikan dalam hal plagiarisme dan bisa saja orang yang bersangkutan diskors atau malah dikeluarkan dari sekolah/ kampus tersebut. Seharusnya mulai dari sekarang dibiasakan untuk mencantumkan referensi tugas yang sudah kita buat. Kalau ini dibiarkan terus, jika ada tugas kita akan berpikiran ini tugas yang sangat mudah karena semua ada di internet.
Hal ini sangat penting tapi banyak disepelekan oleh para pelajar/mahasiswa. Padahal ini dapat dikategorikan dalam hal plagiarisme dan bisa saja orang yang bersangkutan diskors atau malah dikeluarkan dari sekolah/ kampus tersebut. Seharusnya mulai dari sekarang dibiasakan untuk mencantumkan referensi tugas yang sudah kita buat. Kalau ini dibiarkan terus, jika ada tugas kita akan berpikiran ini tugas yang sangat mudah karena semua ada di internet.